SIAPKAH KOPERASI
MENGHADAPI ERA GLOBALISASI??
Sebelum membahas
lebih lanjut kita semua harus mengetahui apa itu Globalisasi? Globalisasi
adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh
dunia melalui perdagangan,investasi,perjalanan,budaya populer,dan bentuk-bentuk
interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin
sempit.Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah suatu proses di mana antar
individu,antar kelompok, dan antarnegara saling
berinteraksi,bergantung,terkait,dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi
batas negara.
Globalisasi
sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi
sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal
abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika
mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan
teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan
sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas
yang terdapat didalamnya. Proses globalisasi sudah begitu terasa sekali saat
awal dilaksanakan pembangunan,dengan kembali nya tenaga ahli indonesia yang
telah selesai menjalankan studi nya di luar negri serta datang nya tenaga
ahli(konsultan)dari negara asing,proses globalisasi yang berupa pemikiran atau
sistem nilai kehidupan mulai di adopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi
indonesia.
KOPERASI DI ERA GLOBALISASI
Di era Globalisasi ini pastinya
koperasi lebih banyak mendapat tantangan demi mempertahankan kelangsungan
kegiatannya,Tetapi hal ini akan tidak menjadi sulit apabila koperasi selalu
mendapat dukungan dari anggota,masyarakat maupun pemerintah.Karena Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama,
Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki
aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat
pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah
bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi
telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat
telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi
adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan
pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai
berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat.
Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu
memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga
usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga,
koperasi
menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai
telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada
berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya
melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari
dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang
diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik
anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting
walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi
yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih
sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha
mensejahterakan rakyat Indonesia.
Untuk mampu
bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus introspeksi atas kondisi
yang ada pada dirinya. Kenyataan dewasa ini menunjukkan bahwa koperasi di
Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya seacra efektif.
Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Hal ini disebabkan koperasi
masih menghadapi hambatan structural dalam penguasaan factor produksi. Saat ini
masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi
di Indonesia menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif,
baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala
berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan
SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut. Seandainya globalisasi
benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan
persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Tantangan untuk
pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan
pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang
makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi
dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap
pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi
suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang
tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya
menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang
berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena
koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan
perekonomian.
Koperasi harus
siap dan mampu untuk menghadapinya. Mulai dari manajemen dan tugas-tugas
koperasi yang bisa dilakukan secara modern. Contohnya pada saat ini, Indonesia
masih dalam tahap keterpurukan perekonomian pasar yang hanya bisa menghasilkan
pengangguran dan kemiskinan. Menurut beberapa penelitian yang saya teliti dari
info-info di web maupun media cetak, koperasi telah tampil sebagai juru selamat
bagi mereka yang terpinggirkan dari perekonomian kapitalistik. Kenapa bisa
seperti itu? Karen sampai saat ini koperasi telah menjadi sumber penghidupan
bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha
besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008) pengalaman ini
tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sector usaha koperasi
dan UMKM menjadi urat nadi perekonomian di negeri kita. Dengan prestasi dan
pengalaman seperti itu, tentunya koperasi sudah siap untuk menghadapi era
globalisasi.
Jadi kesimpulannya
adalah Koperasi siap dan mampu bertahan Di era globalisasi ini apabila
mendapatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari anggota,masyarakat dan
pemerintah. Koperasi dapat membuat rencana-rencana yang di persiapkan untuk
bertahan di era globalisasi yang akan memperkuat keberadaan koperasi di dunia
perekonomian .Rencana-rencana itu tidak sebatas hanya rencana tetapi harus di
wujudkan secara nyata sehingga dapat mencapai tujuan yang di inginkan koperasi.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar