Pendahuluan
Koperasi adalah suatu badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan asas
kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi serta terdiri dari beberapa
anggota didalamnya. Koperasi merupakan salah satu kegiatan organisasi ekonomi
yang bekerja dalam bidang gerakan potensi sumber daya yang memiliki tujuan
untuk mensejahterakan anggotanya. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 3 UU No. 25/1992 Tentang Perkoperasian, tujuan dari koperasi yaitu
:
1. Memajukan kesejahteraan anggota koperasi
2. Memajukan kesejahteraan masyarakat
3. Membangun tatanan perekonomian nasional
1. Memajukan kesejahteraan anggota koperasi
2. Memajukan kesejahteraan masyarakat
3. Membangun tatanan perekonomian nasional
.
Sedangkan landasan yang digunakan oleh koperasi
adalah sebagai berikut :
1. Landasan Idiil = Pancasila
2. Landasan Operasional = UU No. 25 Tahun 1992
3. Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
4. Landasan Struktur & Gerak = UUD 1945 Pasal 33 ayat 1
1. Landasan Idiil = Pancasila
2. Landasan Operasional = UU No. 25 Tahun 1992
3. Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
4. Landasan Struktur & Gerak = UUD 1945 Pasal 33 ayat 1
“Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi”
Dalam artikel ini saya
akan membahas mengenai hal-hal apa saja yang akan saya lakukan jika saya
menjadi Menetri Koperasi. Menjadi seorang Menteri memang tidak mudah terlebih
lagi menjadi Menteri Koperasi. Ditambah lagi dengan masalah yang tengah
dihadapi Koperasi saat ini. Merujuk pada judul artikel ini, “Andai Aku Menjaadi
Menteri Koperasi”. Tentunya pertanyaan pertama yang terlontar adalah “Apa yang
bisa Saya lakukan jika menjadi Menteri Koperasi?” Jawaban yang tepat dan paling
simple adalah membuat kinerja Koperasi menjadi seefisien dan seefektif mungkin
serta memberikan pertasi yang berguna bagi warga negara tentunya. Namun sebelum saya membahas judul dari artikel
ini alangkah lebih baik kita mengenal apa itu Koperasi.
Mungkin beberapa diantara kita sudah tidak asing dengan kata Koperasi, namun apakah pengertian yang sebenarnya dari Koperasi tersebut dan apa tujuannya? Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi. Dan tujuan utama dari koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mencapai tujuan koperasi tersebut, tentunya koperasi membutuhkan seorang Menteri koperasi yang baik, jujur, mementingkan kepentingan orang banyak, dan dapat dipertanggungjawabkan segala ucapannya. Sesuai dengan judul artikel ini, saya akan berandai-andai menjadi seorang menteri. Agar menjadi seorang Menteri yang sesuai dengan harapan, ada beberapa hal yang dapat saya lakukan untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik lagi. Mungkin pertama kali yang akan saya lakukan adalah mengembalikan citra dan image koperasi seperti dulu lagi. Seperti yang kita ketahui, koperasi sempat terserempet masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari para anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah. Namun hal ini adalah salah satu kunci untuk mengembalikkan koperasi berjaya seperti dulu lagi.
Mungkin beberapa diantara kita sudah tidak asing dengan kata Koperasi, namun apakah pengertian yang sebenarnya dari Koperasi tersebut dan apa tujuannya? Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi. Dan tujuan utama dari koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mencapai tujuan koperasi tersebut, tentunya koperasi membutuhkan seorang Menteri koperasi yang baik, jujur, mementingkan kepentingan orang banyak, dan dapat dipertanggungjawabkan segala ucapannya. Sesuai dengan judul artikel ini, saya akan berandai-andai menjadi seorang menteri. Agar menjadi seorang Menteri yang sesuai dengan harapan, ada beberapa hal yang dapat saya lakukan untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik lagi. Mungkin pertama kali yang akan saya lakukan adalah mengembalikan citra dan image koperasi seperti dulu lagi. Seperti yang kita ketahui, koperasi sempat terserempet masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari para anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah. Namun hal ini adalah salah satu kunci untuk mengembalikkan koperasi berjaya seperti dulu lagi.
Setelah berhasil
mengembalikkan kepercayaan para anggota, kita harus menyusun siasat yang kedua
yaitu memperbaiki kepengurusan koperasi. Koperasi memiliki beberapa bahkan
sebagian besar pengurus yang telah lanjut usia. Hal ini sangat berpengaruh
terhadap kapasitas kerja yang nantinya akan berpengaruh terhadap perkembangan
dan integritas koperasi itu sendiri. Tindakan yang sebaiknya dilakukan untuk
merefresh kepengurusan koperasi adalah dengan merekrut kaum-kaum muda yang
memiliki integritas dan pemikiran yang luas sehingga dapat meningkatkan kinerja
dan integritas koperasi Masalah lain dalam kepengurusan koperasi adalah
pengurus yang memiliki rangkap jabatan. Selain menjadi pengurus koperasi mereka
juga merupakan tokoh dalam masyarakat. Hal ini harus sangat-sangat diperhatikan.
Jika seorang pengurus koperasi memiliki rangkap jabatan, maka pemikiran mereka
terpecah menjadi dua. Hal itu juga dapat menyebabkan perhatian mereka terhadap
pengelolaan koperasi berkurang sehingga dapat terbengkalai dan tidak terurus.
Tindakan yang harus dilakukan adalah dengan memberikan kelonggaran kepada
mereka untuk memilih pekerjaan mana yang akan tetap mereka jalani agar
pekerjaan yang nantinya akan kita jalani dapat berjalan dengan baik dan
mendapat perhatian penuh.
Tetapi hal tersebut
harus diawasi oleh orang-orang yang dapat dipertanggung jawabkan dan amanah
dalam menjalankan tugas . Maka dari itu saya berniat untuk mendirikan badan pengawasan koperasi di tiap-tiap
daerah agar koperasi tersebut bisa berjalan dengan baik dan tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan yang sudah sering terjadi saat ini. Selain itu
data-data yang di miliki badan pengawasan koperasi tersebut akan menjadi acuan
bagi saya (mentri koperasi) untuk merubah dan memperbaiki aturan-aturan atau
kebijakan yang sudah ada agar menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Dan saya
akan menindak secara tegas para anggota ataupun badan yang menyipang dari
peraturan yang sudah tertera.
Ketika hal internal telah berjalan dengan baik, maka saya akan memperbaiki pelayanan dan fasilitas yang selama ini mungkin masih kurang memuaskan dan jauh dari kata sempurna. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa di tingkatkan dan tidak ada lagi keluhan-keluhan mengenai pelayanan yang kurang memuaskan, selain itu koperasi yang sudah ada bisa berjalan lebih baik lagi di banding tahun-tahun sebelumnya.
Ketika hal internal telah berjalan dengan baik, maka saya akan memperbaiki pelayanan dan fasilitas yang selama ini mungkin masih kurang memuaskan dan jauh dari kata sempurna. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa di tingkatkan dan tidak ada lagi keluhan-keluhan mengenai pelayanan yang kurang memuaskan, selain itu koperasi yang sudah ada bisa berjalan lebih baik lagi di banding tahun-tahun sebelumnya.
Saingan dari pihak luar
yang kini semakin banyak, dapat membuat mitra koperasi redup dan kurang
diminati lagi oleh masyarakat. Disinilah hal yang perlu diperhatikan supaya
mitra koperasi lebih terkenal dan diminati oleh masyarakat. Promosi dan
sosialisasi yang cukup dapat membantu memulihkan mitra koperasi. Kita dapat
melakukan promosi melalui media massa baik pamflet maupun media online. Jika
dirasa kurang, yang akan saya lakukan
yaitu menumbuhkan minat generasi muda agar mau ikut serta dalam memajukan
Koperasi di Indonesia dan menumbuhkan minat agar mau menjadi anggota koperasi.
Apabila generasi muda saja acuh dan tidak memiliki minat untuk ikut andil dalam
memajukan Koperasi di Indonesia maka beberapa tahun kedepan Koperasi di
Indonesia akan semakin terpuruk dan akan mati karena tidak ada generasi
penerusnya. Jadi peran generasi muda sangat berpengaruh juga demi kemajuan
Koperasi di Indonesia.
Selain menumbuhkan minat generasi muda saya juga akan memberikan
bimbingan secara gratis kepada para pemuda yang ingin menjadi anggota Koperasi
agar memiliki bekal yang cukup dan dalam bimbingan tersebut saya akan
menerapkan pendidikan agama yang kuat serta pematuhan terhadap peraturan yang
berlaku. Dah hal yang terpnting saya akan mengasah dan memberikan skill
baru pada anggota baru saya nantinya agar kementerian koperasi yang dipimpin
saya akan mempunyai sdm-sdm yang berkualitas, tangguh, disiplin serta jujur
sehingga dapat meningkatkan dan memuaskan pelayanan terhadap konsmen
Hal terakhir yang saya lakukan adalah memeperluas lingkup pemasaran
koperasi. Sebagai contoh melalu media sosial seperti : facebook,IG, twitte,
dll. Mengapa ini saya lakukan? Menurut saya di zaman moderen seperti ini baik
generasi muda maupun orang dewasa banyak menghabisi waktu nya dengan melihat
media sosial. Di situ kesempatan kita untuk membuat iklan yang kreatif agar bisa
menarik banyak konsumen.
Hal-hal tersebut saya yakini
dapat membuat Koperasi Indonesia akan
maju secara perlahan, karena setiap proses yang dijalankan didasari dengan
kepercayaan, kejujuran, serta sifat profesionalisme
dapat membawa kita pada Koperasi di era
yang baru yang lebih efektif dan efisien dalam berkerja. Saya harap Koperasi
dapat lebih baik lagi dari sebelumnya, lebih baik dalam arti kinerjanya. Serta
bisa menghidupkan, memajukan dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat.
Dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini hampir meredupkan nama
koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini yang hanya
berdiam diri ditempat bahkan berjalan mundur.